Welcome to Gerakan Pramuka


Selamat Datang di Webblog Sekarang Pramuka

Selasa, 23 Agustus 2011

Organisasi, Regu, Pasukan, Gugusdepan

I.      PENDAHULUAN
Kwartir nasional Gerakan Pramuka dalam surat keputusan Nomor 027 Tahun 1980 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan, telah memberikan batasan mengenai Regu, dan Gugusdepan, antaralain:
  1. Satu regu berjumlah maksimum 10 orang termasuk Pimpinan regu (pimru) atau Wakil Pimpinan regu
  2. Satu Pasukan Pramuka Penggalang berjumlah maksimum 40 orang atau empat (4) regu
  3. Satu gugusdepan yang lengkap mempunyai: Satu Perindukan Pramuka Siaga (40 Orang): Satu Pasukan Pramuka Penggalang berjumlah  (40 Orang)  Satu Ambalan Pramuka Penegak (40 Orang) dan Satu Racana Pramuka Pandega (40 Orang)

Gugusdepan Putra dab Gugusdepan Putri pengelolaannya diselenggarakan secara terpisah (dibedakan nomor gugusdepan; Ganjil untuk gugusdepan Putra dan Genap untuk Gugusdepan Putri) masing-masingnya dipimpin oleh seorang Pembina Gugusdepan yang dipilih didalam musyawarah Gugusdepan  (MUGUS) setiap taunnya.

II.        Regu
Regu adalah satuan atau kumpulan terkecil dari pasukan dan dapat berdiri sendiri, tetapi wajib mengambil bagian dari pekerjaan Pasukan. Karena kekuatan Pasukan Penggalang bergantung dari kekuatan Regu-regunya. Sebuah regu dalam Pasukan Penggalang itu merupakan serombongan anak-anak yang berusaha untuk membangun diri pribadinya dengan sebaik-baiknya. Untuk membangun atau bekerja guna kelangsungan hidup sebuah Regu diperlukan pengorganisasian yang disesuaikan dengan kemampuan setiap anggota regu. Ingat seorang pemimpin regu akan memimpin regunya, apabila dia sanggup bekerjasama dengan anggotanya.
A.   Pengorganisasian Regu
Dalam suatu regu terdapat Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu dan delapan orang anggota regu. Seorang Pemimpin Regu yang baik harus tahu bahwa kelancaran pekerjaan Regunya bukan terlaetak ditangannya sendiri. Oleh karena itu hendaknya diadakan pembagian tugas tertentu , yakni:
1.     Pemimpin Regu adalah penanggung jawab atas Regunya secara menyeluruh.
2.     Wakil Pemimpin Regu merupakan tangan kanan Pemimpin Regu. Pengetahuan tentang kepramukaan dan kecakapan memimpin sedapat mungkin dapat menyamai kecakapan Pemimpin Regu. Dia harus merupakan sahabat karib Pemimpin Regu  dan dapat diserahi pimpinan apabila Pemimpin Regu berhalangn datang.
3.     Penulis/Sekretaris Regu; berkewajiban mencatat tentang kegiatan-kegiatan Regunya, semua pembicaraan dalam pertemuan Regu, absensi dan segala macam laporan dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Regunya.
4.     Juru Uang/Bendahara Regu berkewajiban memgang keuangan dan mengurus pembelanjaan Regu.
5.     Juru Usaha/Perlengkapan Regu; mengusahakan adanya  perlengkapan Regu; bukan saja yang berupa benda, tetapi juga yang berupa tenaga dan pikiran.
6.     Pembantu-pembantu; Anggota yang tidak mempunyai tugas yang telah ditentukan itu, merupakan pembantu. Mereka harus membantu para petugas resmi dab pada waktu-waktu tertentu hendaknya diberi giliran sebagai petugas resmi. Selama menjadi pembantu, hendaknya sewaktu-waktu diberi pula tugas khusus yang menjadi tanggung jawabnya.
B.   Nama, Tanda, Semboyan, dan Panggilan Regu.
1.    Nama Regu
Setiap Regu Pramuka Penggalang mempunyai nama Regu. Nama-nama Regu dalam satu Pasukan tidaklah sama satu dengan lainnya, demikianpula nama Regu Pramuka Penggalang Putra tidak sama dengan nama Regu Pramuka Penggalang Putri.
Nama regu untuk Pramuka Penggalang Putra diberi lambang nama binatang yang banyak terdapat di wilayahya. Sedangkan untuk nama Regu Pramuka Penggalang Putri diberi lambang dengan nama bunga atau tumbuh-tumbuhan
2.    Tanda Anggota Regu
Setiap anggota regu diberi nomor tertentu. Pemimpin regu dengan no. 01 Wakil pemimpin regu No. 02 dan seterusnya. No.1, bekerjasama dengan No. 2, No. 3 dengan No. 4 dan seterusnya.
3.    Semboyan Regu
Tiap regu memili semboyan sesuai dengan nama regunya, umpanya “Rajawali:” dengan semboyan “Membubung Tinggi”, Melati dengan semboyan “Putih Suci Mewangi”

4.    Panggilan Regu
Untuk berhubungan dengan sesame anggota dalam regunya, sebaiknya tidak mempergunakan pluit yang sudah dikenal oleh anggota yang bukan dari anggota regunya, tetapi mempergunakan isyarat tertentu yang hanya dikenal oleh anggota regunya.
III.     PASUKAN
Pasukan  terdiri dari kumpulan dari empat buah regu yang dipimpin oleh seorang pemimpin regu utama (PRATAMA). Pemimpin Regu Utama dipilih dari empat p;impinan regu dalam Pertemuan Pasukan, Pratama dibantu oleh tiga orang pemimpin regu dan Pembina serta Pembantu Pembina pasukan sebagai pembimbing yang mempunyai hak veto.
A.   Pengorganisasian Pasukan
1.    Pratama (dipergilirkan), bertugas mengetahui Dewan Penggalang dan mengelola kegiatan pasukan serta mempertanggungjawabkannya kepada Pembina Pasukan.
2.    Juru Tulis/Sekretaris (dipergilirkan), terdiri dari salah seorang pemimpin regu, yang menyelenggarakan segala catatan yang diselenggarakan pasukan.
3.    Juru Uang/Bendahara (dipergilirkan), dipilih dari seorang pemimpin regu, yang menyelenggarakan kegiatan kegiatan segala catatan yang diselenggarakan catatan.
4.    Juru Perlengkapan (dipergilirkan), dipilih dari szeorang pemimpin regu yang bertugas menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan harta milik/perlengkapan yang dimiliki oleh pasukan.
5.    Pembantu-pembantu
Pembantu-pembantu dipilih dari wakil-wakil pemimpin regu, yang bertugas membantu setiap pekerjaan atau tugas dari petugas resmi yang ditunjuk diatas.
6.    Penasehat Pasukan
Penasehat Pasukan Pramuka Penggalang sepenuhnya berada ditangan Pembina Pramuka Pasukan Penggalang, dan Pembantu Pembina Pasukan Penggalang.
B.   Nama Pasukan
Pasukan diberi nama menurut tempat dimana pasukan itu berada, umpanya: Pasukan itu berada di Pekanbaru, maka dia diberi nama “Pasukan Pekanbaru ke 06.26” (nomor Pasukan sesuai dengan nomor gugusdepannya).

IV.  GUGUSDEPAN
A.   Pengorganisasian
1.    Gugusdepan dipilih oleh seorang Pembina yang dipilih oleh Musyawarah Gugusdepan setiap tahun.
2.    Pembina Gugusdepan mengelola Gugusdepan dibantu oleh Pembina Satuan dan pembantu-pembantu Pembina Satuan. (Pembina Gugusdepan juga merangkap Pembina satuan)
3.    Pembantu Satuan
b.    Pembina Perindukan Siaga dibantu oleh tiga orang Pembantu Pembina Perindukan Siaga
c.    Pembina Pasukan Penggalang dibantu oleh dua orang Pembantu Pembina Pasukan Penggalang .
d.    Pembina Ambalan Penegak dibantu oleh satu orang Pembantu Pembina Ambalan Penegak.
e.    Pembina Racana Pandega tanpa dibantu oleh Pembantu Pembina.
4.    Pemimpin Satuan
a.   Pramuka Siaga yang mengetahui Perindukan disebut SULUNG
b.   Pramuka Penggalang yang mengetahui Pasukan disebut PRATAMA
c.   Pramuka Penegak yang mengetahui Ambalan disebut PRADANA
d.   Pramuka Pandega yang mengetahui Racana disebut KETUA RACANA
5.    Majelis Pembimbing Ggusdepan
Secara orgasnisatoris, Gugusdepan dibimbing oleh suatu badan yang disebut Majelis Pembimbing Gugusdepan (MABIGUS) yang terdiri dari unsure Pemuka Masyarakat atau orang tua Pramuka yang berada di Gugusdepan tersebut. Ketuanya dipilih dari unsure tersebut. Untuk Perguruan Tinggi, Ketuanya langsung dijabat oleh Rektor bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar